"Secara fisik tidak ada perbedaan bentuk antara tiket THB PP dengan tiket THB yang selama ini berlaku pada perjalanan KRL, hanya saja secara sistem tiket tersebut bisa diisi tarif untuk 2 kali perjalanan pulang pergi," ucap VP Komunikasi Perusahaan PT KCJ Eva Chairunisa, dalam rilisnya, Minggu (3/6/2016).
Sebagai contoh, penumpang dari stasiun Bogor dengan tujuan Jakarta Kota kini selain dapat membeli tiket relasi Bogor-Jakarta Kota, dapat sekaligus membeli tiket perjalanan untuk pulang ke stasiun asal (relasi Jakarta Kota β Bogor).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di sejumlah stasiun tujuan dan mempermudah pengguna jasa yang tetap ingin menggunakan tiket harian. Kebijakan yang baru pertama kali dilakukan ini mulai berlaku Minggu (3/6) hari ini.
Berikut ini adalah ketentuan yang berlaku untuk THB PP :
1. Transaksi ini hanya dapat dilakukan di loket THB, pada Vending Machine (C-Vim) belum dapat melayani transaksi tersebut.
2. Tap In dan Tap Out di stasiun yang sama, maka seluruh tarif perjalanan PP akan hangus.
3. Tidak dapat digunakan apabila pengguna jasa KRL naik pada stasiun yang tidak sesuai dengan relasi pada THB PP
4. Apabila terjadi gangguan perjalanan KRL, THB PP dapat dibatalkan di loket dengan ketentuan pembelian tarif dan jaminan sebagai berikut :
Β· Dikembalikan tarif dan jaminan sepenuhnya jika belum menyelesaikan perjalanan pertama
Β· Dikembalikan sesuai tarif perjalanan kedua jika sudah menyelesaikan perjalanan pertama dan belum menyelesaikan perjalanan kedua, uang jaminan dikembalikan sepenuhnya
Selain memberlakukan THB PP, kali ini PT KCJ juga meluncurkan KMT edisi lebaran. Edisi ini hanya dicetak sebanyak 5.000 kartu dan dijual terbatas mulai tanggal 6β10 Juli 2016 di Stasiun Bogor, Tebet, Manggarai, Jakarta Kota, Tanah Abang dan Tangerang dengan harga Rp 50.000 sudah termasuk saldo kartu senilai Rp 30.000.
(bal/mad)











































