Demokrat Proses Pemberhentian I Putu Sudiartana

Demokrat Proses Pemberhentian I Putu Sudiartana

Bisma Alief - detikNews
Minggu, 03 Jul 2016 10:09 WIB
Demokrat Proses Pemberhentian I Putu Sudiartana
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat saat ini tengah memproses pemberhentian I Putu Sudiartana sebagai kader partai itu karena tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski masih proses, namun sejak dinyatakan berhenti maka Sudiartana tak lagi berstatus kader Demokrat.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Politik Hukum dan Keamanan yang juga Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul. "Sedang diproses tapi sudah kita berhentikan (Sudiartana)," kata Ruhut kepada wartawan di sela acara pelepasan mudik gratis Partai Demokrat di Parkir Timur Senayan, Jakarta Minggu (3/7/2016).

Ruhut mengingatkan agar kader Partai Demokrat tak coba-coba melakukan korupsi. Partai tak segan-segan memecat kader yang terlibat korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingatkan pada kader-kader saya jangan main api nanti terbakar. Dan saya sebagai Polhukam Partai Demokrat tegas apabila ada 2 alat bukti jadi tersangka kami enggak segan langsung kami pecat," kata Ruhut.

Selain Ruhut, beberapa kader PD menolak memberi tanggapan atas penangkapan Sudiartana. Sekjen PD Hinca Panjaitan lebih memilih membicarakan acara mudik gratis yang diadakan partainya. Sedangkan kader lain Ramadhan Pohan juga tidak berkenan dimintai tanggapan.

"Haduh mending ngomongin mudik saja dulu. Kalau urusan itu (Sudiartana) nanti saja ya," tolak Hinca.

"Yang lain saja ya jangan saya," kata Ramadhan.

Sudiartana, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, ditangkap KPK pada Selasa, 28 Juni 2016 lalu di rumah dinasnya di Ulujami, Jakarta Selatan. Saat penangkapan KPK menyita uang sebesar SGD 40 ribu.

KPK juga menemukan bukti transfer dana sebesar Rp 500 juta yang dikirim secara terpisah dengan rincian Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta. Uang ini diduga berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Sumatera Barat.

Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogas Askan. Sudiartana menjanjikan akan menggolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multy years 3 tahun.

(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads