Polisi Sita 3 Senjata Api Rakitan dari Pelaku Curanmor di Sawah Besar

Polisi Sita 3 Senjata Api Rakitan dari Pelaku Curanmor di Sawah Besar

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 02 Jul 2016 16:04 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Petugas Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah AS (30), HB (19), dan A (36). Ketiganya ditangkap di kamar kosan di Jl Pademangan, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan R Soplanit menjelaskan ketiga pelaku terkait kasus curanmor 2 bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di wilayah Sawah Besar," ujar Kompol Ridwan kepada wartawan, Sabtu (2/7/2016).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 senjata api rakitan sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 kunci letter T berikut 14 buah anak kuncinya, 2 buah pembuka tutup magnet kunci motor, sebilah pisau dapur, 2 kunci letter L, 2 obeng, 1 kunci pas, 1 kunci ring, 1 kunci Inggris.

Polisi juga mengamankan 4 motor, yaitu Kawasaki Ninja Nopol T 2419 NK, Honda CBR Nopol B 3761 UIX, Honda Supra X Nopol B 6832 PZM, dan Honda Vario Nopol B 4316 FBV. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads