Tiga pelaku yang ditangkap adalah AS (30), HB (19), dan A (36). Ketiganya ditangkap di kamar kosan di Jl Pademangan, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan R Soplanit menjelaskan ketiga pelaku terkait kasus curanmor 2 bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 senjata api rakitan sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 kunci letter T berikut 14 buah anak kuncinya, 2 buah pembuka tutup magnet kunci motor, sebilah pisau dapur, 2 kunci letter L, 2 obeng, 1 kunci pas, 1 kunci ring, 1 kunci Inggris.
Polisi juga mengamankan 4 motor, yaitu Kawasaki Ninja Nopol T 2419 NK, Honda CBR Nopol B 3761 UIX, Honda Supra X Nopol B 6832 PZM, dan Honda Vario Nopol B 4316 FBV. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini