"Hasil temuan BPK, iya, ada kerugian negara. Dan seperti yang diberitakan bahwa tanah itu lahan itu sebetulnya itu dikuasai, dimiliki oleh Dinas Kelautan. Artinya, terjadi kita membeli lahan kita sendiri. Karena keteledoran kecerobohan," jelas Djarot di Stasiun Senen, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).
Menurut Djarot, lahan itu padahal sudah dimanfaatkan sejak lama sebagai lokasi pembibitan. Tapi malah tiba-tiba dibeli dari pihak ketiga ratusan miliar dengan dana APBD DKI. Tanah itu dibeli Dinas Perumahan DKI dari seorang warga Bandung bernama Toeti dengan harga Rp 668 miliar pada November 2015. Toeti memiliki sertifikat lahan itu yang diterbitkan BPN Jakbar pada 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sekarang lagi diinvestigasi, kami sudah meminta BPK juga menginvestigasi, KPK juga. Saya minta Bareskrim juga. Sehingga siapa pun yang terlibat dihukum, karena proses seperti ini sering kali terjadi di DKI," tutup dia. (idh/dra)











































