"Hasil temuan BPK, iya, ada kerugian negara. Dan seperti yang diberitakan bahwa tanah itu lahan itu sebetulnya itu dikuasai, dimiliki oleh Dinas Kelautan. Artinya, terjadi kita membeli lahan kita sendiri. Karena keteledoran kecerobohan," jelas Djarot di Stasiun Senen, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).
Menurut Djarot, lahan itu padahal sudah dimanfaatkan sejak lama sebagai lokasi pembibitan. Tapi malah tiba-tiba dibeli dari pihak ketiga ratusan miliar dengan dana APBD DKI. Tanah itu dibeli Dinas Perumahan DKI dari seorang warga Bandung bernama Toeti dengan harga Rp 668 miliar pada November 2015. Toeti memiliki sertifikat lahan itu yang diterbitkan BPN Jakbar pada 2014.
"Itu keteledoran yang keterlaluan. Bukan hanya itu, ini mungkin keteledoran yang disengaja. Sehingga ditengarai itu ada permainan, yang memanfaatkan peluang, yang dimana kebijakan Pemprov itu memperbanyak ruang terbuka hijau dengan cara membeli lahan, dimanfaatkan. Kalau yang namanya mafia seperti ini, otomatis tidak hanya melibatkan orang luar, orang dalam pasti ikut terlibat. Karena data data itu dari dalam," jelas dia.
"Ini sekarang lagi diinvestigasi, kami sudah meminta BPK juga menginvestigasi, KPK juga. Saya minta Bareskrim juga. Sehingga siapa pun yang terlibat dihukum, karena proses seperti ini sering kali terjadi di DKI," tutup dia. (idh/dra)











































