"Saya berharap sampai 2019 (kereta api) kelas ekonomi yang di atas 30 tahun itu sudah enggak ada semua deh atau di atas 20 tahun lah," kata Jonan usai melepas pemudik di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2016).
720 Pemudik diberangkatkan dengan kereta api yang disewa oleh PDIP itu. "Ini adalah salah satu kereta model baru, atau yang diproduksi tahun ini untuk menggantikan kereta yang usianya sudah lebih dari 30 tahun," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, perbaikan fasilitas kereta api seperti palang pintu juga terus dilakukan. Kepala Daerah juga diminta untuk membaca Undang-undang Perkeretaapian.
"Kalau jalannya jalan nasional, tanggung jawab palang pintu di pemerintah pusat. Kalau jalan provinsi yang tanggung jawab gubernur.
Kalau jalannya jalan kabupaten yang tanggung jawab bupati wali kota. Jadi bupati wali kota juga harus baca UU perkeretaapian," urainya.
(idh/aan)











































