"Sangat tidak bertanggung jawab. Itu tidak beradab. Bayangkan vaksin yang dipalsu akan menimbulkan risiko fatal dan kematian, ini harus sungguh-sungguh dihukum dan tidak boleh terjadi lagi," kata Zulkifli di sela-sela melepas pemudik di Kantor PAN di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016).
Zulkifli mengatakan pihaknya juga akan mempertanyakan kinerja BPOM dalam pengawasan kasus ini. "Kami tanya kinerjanya (BPOM). Kegiatan ini perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab. Ini tidak boleh terjadi lagi," jawab pria yang juga Ketua Umum PAN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan sampai jadi korban 2 kali. RS itu kan RS korban penipuan juga. Yang penting, jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Kode etik juga mesti dijaga," ujar Zulkifli.
Bareskrim Polri telah menetapkan 16 orang menjadi kasus peredaran vaksin palsu. Para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak. Kemenkes selanjutnya melakukan penyisiran pasien-pasien anak di fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
(aan/tor)











































