Jokowi Apresiasi Anggota Polri yang Bertugas Jaga Arus Mudik

Jokowi Apresiasi Anggota Polri yang Bertugas Jaga Arus Mudik

Ferdinan - detikNews
Jumat, 01 Jul 2016 19:50 WIB
Jokowi Apresiasi Anggota Polri yang Bertugas Jaga Arus Mudik
Ilustrasi polisi (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Secara khusus Jokowi mengapresiasi personel Polri yang bertugas mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan saat mudik.

"Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polri yang sedang bertugas di mana saja mengatur lalu lintas memperlancar arus mudik jelang Lebaran," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam buka puasa bersama sekaligus syukuran HUT Bhayangkara ke-70 di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).

Selain itu Jokowi juga memuji kinerja Polri dalam operasi pemberantasan terorisme termasuk menangani kejahatan di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang dengan penuh keberanian menumpas terorisme, melawan bandar narkoba, dan dengan tegas menangani kasus kriminal yang disoroti di masyarakat," ujarnya.

Dalam sambutannya, Jokowi berharap kinerja Polri ditingkatkan. Reformasi internal jadi catatan khusus Jokowi bagi korps yang nanti akan dipimpin Tito Karnavian ini.

Reformasi Polri sambung Jokowi sangat penting dilakukan di seluruh tingkatan mulai dari sistem rekrutmen hingga pelayanan ke masyarakat. Mental perilaku anggota Polri juga harus diubah agar lebih profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.

Dengan reformasi internal ini, Jokowi meyakini kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin besar. Peningkatan pola kerja dan pelayanan Polri akan menunjukkan perubahan citra Polri untuk pengabdian terhadap rakyat.

"Perubahan itu betul-betul konkret dan nyata terhadap pengabdian Polri kepada rakyat. Tidak ada lagi pungutan, tidak ada lagi makelar kasus, tidak ada lagi diskriminasi dalam upaya penegakkan hukum dan perlindungan masyarakat," sambung dia. (fdn/hri)


Berita Terkait