"Iya sudah ditahan hari ini, selama 20 hari," kata Dir Tipideksus Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Wiyagus mengatakan, Fahmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan Fahmi untuk mempercepat proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama MF kami tahan karena sudah lengkap penyidikan dan akan diserahkan ke kejaksaan," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Firmansyah dan Fahmi merupakan tersangka dari unsur DPRD DKI. Sementara dua tersangka lainnya dari unsur Pemprov DKI, Zaenal Soleman dan Alex Usman proses hukumnya sudah di pengadilan. (idh/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini