Aksi Brutal Murtaza Tikam Ketua Organisasi Pemuda hanya karena Nada Dering HP

Aksi Brutal Murtaza Tikam Ketua Organisasi Pemuda hanya karena Nada Dering HP

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 01 Jul 2016 16:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Banda Aceh - Aparat kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil mengamankan pelaku penusukan Ketua Pemuda Gampong Lamkawee Kec Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, Murtaza (30). Pelaku menikam korban, Rahmat (35), gara-gara masalah sepele.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Saladin mengatakan, korban mengalami luka di bagian perut kanan dan kaki kanan akibat ditusuk oleh pelaku. Korban selanjutnya diboyong ke Rumah Sakit Meuraxa, Banda Aceh tak lama setelah kejadian.

"Selama ini pelaku memang dikenal suka membawa senjata tajam," kata Saladin kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/6) malam kemarin. Saat itu, korban yang juga ketua pemuda menemui pelaku setelah mendapat pengaduan dari T Hafis Maulana (11). Hafis mengaku menjadi korban pemukulan pelaku.

Kepada Rahmat, Hafis mengaku dipukul lantaran meminta pelaku mengecilkan volume lagu yang sedang diputar di handphone pelaku. Pasalnya, suara yang keluar dari handphone pelaku dapat mengganggu kekhusyukan warga yang sedang melaksanakan salat tarawih.

"Saat menemui si pelaku (Murtaza) ini Rahmat ditusuk," jelasnya.

Berselang setelah peristiwa penusukan itu, warga setempat ramai-ramai mencari pelaku. Beruntung aparat kepolisian cepat tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sehingga terhindar dari amuk massa.

Menurut Saladin, hingga kini polisi masih menyelidiki alasan pelaku menusuk korban. Namun berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui pernah menjalani pengobatan penyakit kejiwaan.

"Akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku masih menjalani pemeriksaan termasuk soal riwayat penyakit yang pernah dideritanya," ungkap Saladin. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads