Apa kata Kejagung soal pengusutan kasus pelanggaran HAM?
"Nah itu dilakukan terus koordiasi terus karena tidak semudah membalikkan telapak tangan banyak hal yang harus dicermati dan dipelajari," jelas Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan cuma monopoli kejaksaan tapi Komnas HAM dan pihak-pihak lain ya nanti kita ajak berbicara bersama," sambung dia.
Sedang terkait kasus dugaan pelanggaran HAM di Wamena Papua yang sedang dilakukan penyelidikan, menurut dia, masih ada beberapa kendala. Kasus pelanggaran Wamena terjadi pada April 2003 lalu. Ada puluhan warga meninggal dunia diduga dibunuh oknum terkait pencarian tersangka pembobolan gudang senjata.
"Seperti barang buktinya tidak boleh di autopsi ya, seperti itu jadi banyak hal yang masih harus dilakukan. Intinya kita ingin semua segera selesai," tutup dia. (dra/dra)