"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga yang rusun. Rusun yang Daan Mogot," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/7/2016).
Lalu, bagaimana nasib tersebut setelah reklamasi Pulau G dihentikan? Ahok menyebut ada kontribusi dari pengembang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok tak hapal jumlah total kontribusi dari pengembang pulau reklamasi. Jumlahnya kira-kira Rp 2 triliun per pulau.
"Hitungannya kalau satu tahun jual saja seluruh pulau, 14 pulau, kontribusi ke kita bisa Rp 77 triliun. Satu pulau kira kira Rp 2 triliun mungkin," ujar Ahok.
Meski begitu, Ahok masih keberatan dengan penghentian ini. Dia mempertanyakan alasan hanya reklamasi Pulau G yang dihentikan.
"Kalau alasan lingkungan, kenapa pulau KBN semua enggak diributi? Yang ngerusak lingkungan Pulau C dan D lebih parah. Yang G malah lebih rapi," paparnya.
Sebelumnya, Rizal mengatakan kesimpulan tersebut berdasarkan laporan berbagai Komite. Komite menyebutkan ada 3 jenis pelanggaran yakni pelanggaran berat, pelanggaran sedang dan pelanggaran ringan. Pelanggaran berat yakni pulau-pulau yang keberadaan membahayakan lingkungan hidup atau proyek vital strategis, bahayakan pelabuhan dan lalu lintas laut.
Reklamasi Pulau G, lanjut Rizal termasuk pelanggaran berat karena banyak kabel-kabel yang terkait dengan listrik milik PLN dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan serta tata kelola reklamasi Pulau G merusak biota.
"Jadi kesimpulan kami Pulau G pelanggaran. Oleh karena itu kami putuskan dibatalkan untuk waktu seterusnya," kata Rizal dalam jumpa pers di kantornya di Gedung BPPT I lantai 3, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016). (imk/aan)











































