"Kami mengucapkan terima kasih (atas adanya kiriman parsel tersebut). Tapi sesuai dengan aturan maka saya, Abdul Kadir Karding tidak bisa menerima pemberian parcel dari pihak mananpun. Abdul Kadir Karding adalah salah satu pejabat publik (Anggota DPR) sehingga wajib hukumnya menghindari pemberian-pemberian parcel seperti itu," papar Abdul Kadir Karding melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (1/7/2016).
Karding menambahkan, dalam waktu dekat akan segera mengembalikan parsel tersebut. "Saya mohon maaf harus mengembalikan parsel tersebut. Saya tidak boleh menerima itu karena menyangkut etika," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, kata Karding, dirinya mengemban amanat tugas di Komisi III DPR. "Sehingga tidak ada hubungannya dengan BPK," kata Karding.
Menurut Karding, dari segi alamat pengiriman parsel juga keliru. Sebab, Ia sudah tidak bertempat tinggal di apartemen Permata Hijau. "Saya sudah sejak tahun 2014 bertempat tinggal di Perumahan DPR di Kalibata," ucapnya.
BPK membantah jika parsel tersebut dikirim atas nama institusi. "Secara institusi BPK tidak pernah mengirim parcel tersebut," ujar Juru Bicara BPK Yudi Ramdan melalui pesan singkat, Jum'at (1/7/2016) pagi.
Namun, di atas parsel tersebut tertera dengan jelas bahwa pengirim parsel adalah BPK. Dalam surat tersebut juga terdapat kop surat resmi BPK. Sekali lagi, BPK membantah soal ini.
"Kami juga tidak pernah mencetak kartu tersebut," kata Yudi.
Parsel yang menghebohkan media sosial untuk Karding itu berisi antara lain HP Samsung Galaxy Note 5 serta barang pecah belah yang secara kasap mata bernilai cukup tinggi.
(van/van)











































