Kadis Perumahan dan Gedung Ika Lestari Adji bercerita tentang gratifikasi tersebut. Dia membenarkan bahwa gratifikasi itu ada hubungannya dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat. Nilai gratifikasi itu sekitar Rp 9,6 miliar.
"Itu dari lahan Cengkareng Barat diberikan ke kepala bidang (di Dinas Perumahan dan Gedung), ke saya dilaporkan. Kemudian saya laporkan ke Pak Gubernur," kata Ika saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu perintah beliau kan ya saya sampaikan ke Kabid. Kami berangkat ke KPK, mengantar kepala bidang itu," imbuh Ika.
Kepala bidang bernama Sukmana tersebut kini sudah menjadi staf biasa, tetapi masih di lingkungan Dinas Perumahan dan Gedung. Ika menampik anggapan bahwa orang itu distafkan lantaran terima gratifikasi.
"Kalau kita lihat kinerjanya, karena ada di bawah dia yang lebih kompeten makanya digantikan. Dia bekerja tak kenal waktu sampai jam 12 malam, jadi kita promosikan beliau," ungkap Ika.
Ika lalu menegaskan bahwa dirinya tak menerima uang sepeser pun terkait dan tak tahu secara rinci pembelian lahan ini. Tetapi dia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Gubernur DKI.
Soal gratifikasi, sebelumnya Ahok menyinggung kasus yang terjadi pada Januari 2016 ini. Ahok menyebut ada upaya penyogokan ke dirinya dalam gratifikasi tersebut.
Baca juga: Ahok: Dua Dinas Kembalikan Gratifikasi Rp 10 M, Terbesar dalam Sejarah KPK!
"Kan mau nyogok saya, nawarin saya itu duit. Ibu Ika bilangnya ada kabidnya ada duit," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis pagi.
"Jadi kabid di Dinas Perumahan dan Gedung yang nawarin pak?" tanya wartawan kemudian.
"Iya dong, Bu Ika-nya belagak ketakutan, 'ini duit gimana', gitu loh ya kan? Saya sudah bilang, saya sudah marah Januari. Saya sudah bilang selidiki. Saya langsung pikir ada yang enggak beres. Sampai ada yang berani mau halus-halus dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang aku enggak demen duit. Aku demen ribut," pungkas Ahok.
(bag/jor)











































