Salah seorang narapidana bernama Rahmat harus melewati masa lebaran di balik jeruji lapas Serang. Rahmat divonis bersalah dalam kasus korupsi. "Saya kasus tipikor dan kena kurungan 3 tahun kurang 7 bulan disini," ujar mantan kades di Desa Wantisari Kabupaten Lebak, Banten itu kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).
Menurut dia, kegiatan yang menangkan saat berada di bui adalah saat mendekatkan diri kepada Tuhan. "Kita buat program dari majelis taklim dengan pesantren kilat itu menenangkan kami. Kita adakan tadarus setelah tarawih. Pengajian rutin satu minggu bersifat tausiah dan pendidikan sekali seminggu," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah 6 tahun di sini. Perubahan itu kembali ke masing-masing individu. Kegiatan di sini sebagai introspeksi diri. Di luar majelis itu ada bercocok tanam dan unggulan di sini itu jahe," jawab Ibrohim.
dua terpidana di lapas Serang Banten |
"Sedihnya itu rasa ingin pulang ke rumah. Bukan jasadnya yang disini," ujar mereka.
kegiatan narapidana selama ramadan |












































dua terpidana di lapas Serang Banten
kegiatan narapidana selama ramadan