Pasca Penangkapan Panitera oleh KPK, PN Jakpus Tertutup

Pasca Penangkapan Panitera oleh KPK, PN Jakpus Tertutup

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 30 Jun 2016 20:48 WIB
Pasca Penangkapan Panitera oleh KPK, PN Jakpus Tertutup
Foto: Aditya Fajar/Detikcom
Jakarta - KPK kembali menangkap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Usai penangkapan paniteranya, PN Jakpus tertutup untuk media.

Pantauan detikcom di PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Kemayoran, keadaan di PN Jakpus sudah sepi. Pukul 20.40 WIB, hanya terlihat beberapa satpam yang berjaga di gerbang.

Satpam yang bertugas tidak memperbolehkan wartawan masuk. Padahal, di hari biasanya, PN Jakpus bisa dimasuki pada jam berapapun, karena tak jarang sidang berjalan sampai tengah malam.

Wartawan hanya boleh menunggu di luar pagar. Sama sekali tidak diberikan akses untuk masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, KPK sore tadi menangkap seorang panitera pengganti PN Jakpus. Panitera itu ditangkap bersama dua orang lain yang diduga tengah melakukan transaksi suap.

(Hbb/Hbb)


Berita Terkait