Selain Panitera PN Jakpus, KPK Juga Tangkap 2 Orang Lainnya

Selain Panitera PN Jakpus, KPK Juga Tangkap 2 Orang Lainnya

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 30 Jun 2016 20:37 WIB
Selain Panitera PN Jakpus, KPK Juga Tangkap 2 Orang Lainnya
Gedung PN Jakpus (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Selain itu, KPK juga menangkap 2 orang laki-laki.

Informasi yang didapat dari seorang sumber, panitera pengganti dan 2 orang tersebut ditangkap KPK, Kamis (30/6/2016). Ketiganya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"3 orang yang ditangkap, laki-laki semua," kata sumber tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul (panitera pengganti PN Jakpus ditangkap)," kata Agus saat dikonfirmasi.

Namun Agus belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara. (dha/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini