Jakarta -
KPK kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti. Panitera itu diduga menerima suap terkait perkara.
Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK merupakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan hal tersebut.
"Betul (panitera pengganti PN Jakpus ditangkap)," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Agus belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.
(dhn/Hbb)