"Saya cek memang tidak ada, S1-nya ada, S2 tidak ada. Ini salah memang," kata Bisri di kantornya, Kamis (30/6/2016).
"Ini kesalahan besar. Ke depan tidak boleh terulang," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya rapatkan bersama forum dekan. Nanti harus dicek dulu kebenarannya," tandasnya.
Terkait Rifqi, Bisri mengaku sudah mengecek secara langsung ijazahnya. Ternyata memang tidak tercatat dalam database Dikti. Namun dia tetap mengikuti prosedur. Proses verifikasi dilakukan di fakultas dan saat ini masih berlangsung.
"Tolong tanya ke dekan saja," jawab Bisri soal kapan verifikasi selesai.
Hingga saat ini, detikcom belum dapat meminta keterangan Fakultas Hukum UB perihal proses pencabutan ijazah S3 Rifqi.
Rifqi memalsukan ijazah S2 dari National University of Malaysia dan digunakan untuk mendaftar S3 di UB. detikcom mendapatkan ' aporan' via email dari pihak yang mengaku sebagai Persatuan Pelajar Indonesia di Malaysia. Setelah dikroscek ke Kemristek Dikti, laporan itu benar adanya.
Rifqi merupakan dosen Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan. Namun kini dia sudah dipecat. Dia juga dilarang mengajar di kampus lain.
(ugik/try)