Puncak Mudik 1-5 Juli, Pembayaran Tunai di Tol Cipali Dibulatkan Jadi Rp 108 Ribu

Puncak Mudik 1-5 Juli, Pembayaran Tunai di Tol Cipali Dibulatkan Jadi Rp 108 Ribu

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 30 Jun 2016 16:57 WIB
Puncak Mudik 1-5 Juli, Pembayaran Tunai di Tol Cipali Dibulatkan Jadi Rp 108 Ribu
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pembayaran tunai di Tol Cipali akan dibulatkan ke bawah menjadi Rp 108 ribu. Tarif ini berlaku selama puncak arus mudik.

"Dalam upaya mempercepat transaksi tol di GT Palimanan, LMS melakukan dua langkah inisiatif ditujukan untuk kendaraan Golongan I (mobil pribadi dan bus) yang merupakan pengguna mayoritas di saat mudik lebaran, dan akan berlaku pada saat puncak arus mudik dari tanggal 1 sampai 5 Juli 2016," kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Hudaya Arryanto, Kamis (30/6/2016).

Menurut dia, pembulatan tarif tol ke bawah, khusus untuk pembayaran secara tunai di Gerbang Tol Palimanan untuk kendaraan Golongan I dengan asal perjalanan dari Gerbang Tol Cikarang Utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif tol kendaraan Golongan I dengan asal-tujuan Cikarang Utama-Palimanan yang normalnya adalah Rp 109.500 akan dibulatkan ke bawah menjadi Rp 108.000. Dengan pembulatan tarif ini waktu transaksi dapat dipercepat karena tidak diperlukan penanganan koin Rp 500.

Kemudian untuk penjualan voucher tol prabayar yang juga ditujukan bagi kendaraan Golongan I dengan asal-tujuan Cikarang Utama-Palimanan. Voucher dengan nilai pembulatan Rp 108.000 ini dapat dibeli di Rest Area Tol Cipali arah Palimanan (Type A / besar di KM 102 dan KM 166), di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek KM 57, serta dapat juga dibeli menjelang gerbang Tol Palimanan.

"Petugas 'jemput kendaraan' di gerbang Palimanan akan melakukan penjualan voucher ini di samping menyediakan layanan penukaran uang kecil. Voucher berlaku sebagai alat pembayaran di gardu tol seperti halnya uang pas, sehingga proses pembayaran tol menjadi lebih cepat," tegasnya.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads