"Masalah ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apapun, tidak melanggar UU, tatib, dan tidak pernah menulis surat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Fadli menilai tak seharusnya ICW dkk mengurusi hal-hal kurang penting seperti surat DPR yang meminta anaknya dijemput dan didampingi oleh KJRI New York. Seharusnya, Fadli melanjutkan, ICW memonitor kasus-kasus korupsi besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kawan-kawan ICW saya sarankan masalah Sumber Waras, reklamasi ada ratusan miliar. Kalau ini enggak ada apa apanya," imbuhnya.
Namun Fadli mempersilahkan jika MKD menindaklanjuti pelaporan tersebut.
"Tentu ini hak. Nanti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Koalisi anti katebelece DPR yang terdiri dari ICW, Indonesia Budget Centre (IBC), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang tadi. Fadli dan Rachel, yang dua-duanya politikus Gerindra, diduga menggunakan jabatannya selaku wakil rakyat untuk mendapatkan kepentingan pribadi.
Soal kasus Sumber Waras, KPK sudah menyatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemprov ataupun Gubernur DKI. Sementara BPK tetap menyatakan ada kerugian Negara Rp 191 miliar dari pembelian tanah milik Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berkukuh tak ada kerugian negara dalam pembelian tanah itu, karena pembelian dilakukan sesuai aturan. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini