"Pastinya bang Kasman dan Saipul Jamil tidak ada keterkaitan dengan apa yang saya lakukan. Saya lakukan ini hanya semata permintaan Ibu Bertha," kata Samsul di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).
Namun Samsul enggan mengungkap berapa besaran uang yang diminta Bertha. Dia pun mengaku tidak tahu tujuan uang tersebut ternyata untuk suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menangkap Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara.
Uang tersebut diberikan oleh Berthanatalia. Selain itu, KPK juga mengamankan ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Keempatnya diamankan KPK dari lokasi berbeda. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK pun menyematkan status tersangka kepada keempat orang tersebut.
KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun. (dha/Hbb)











































