Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi kepada detikcom, Kamis (30/6/2016). Edy menjelaskan, selama ini aktivitas warga yang menggali batu di tebing berada di Kecamatan XIII Koto Kampar, yang merupakan wilayah perbatasan dengan Provinsi Sumbar.
"Warga selama ini melakukan penambangan batu. Tebing yang mereka gali sudah pernah longsor dan menutup badan jalan," kata Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penambangan tebing itu membahayakan warga sendiri. Termasuk juga para pengguna jalan. Apalagi ini saat arus mudik, jadi kami tidak ingin ada kendala selama arus mudik," kata Edy.
Menurut Edy, penambangan batu ilegal di tebing jalan ini semestinya tanggung jawab Pemda Kampar.
"Kita juga berharap adanya kerjasama dengan pihak pemda untuk sama-sama menertibkan penambangan batu ilegal itu," kata Edy.
Terkait pengamanan arus mudik, lanjut Edy, pihaknya hari ini sudah mengaktifkan 8 posko mudik termasuk di wilayah perbatasan. Wilayah Kab Kampar merupakan jalur terpadat mudik menuju Sumbar.
"Karenanya kita mendirikan posko mudik di kawasan perbatasan. Di sini juga rawan longsor bila terjadi hujan. Kita juga koordinasi dengan pihak Pemda untuk selalu stanbykan alat berat untuk antisipasi bila terjadi longsor," kata Edy. (cha/trw)











































