KPK Periksa 4 Tersangka Kasus Suap 'Pengamanan' Vonis Saipul Jamil

KPK Periksa 4 Tersangka Kasus Suap 'Pengamanan' Vonis Saipul Jamil

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 30 Jun 2016 10:44 WIB
KPK Periksa 4 Tersangka Kasus Suap Pengamanan Vonis Saipul Jamil
Foto: Mauludi Rismoyo
Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk keempat tersangka kasus dugaan suap 'pengamanan' vonis perkara cabul Saipul Jamil. Di antara para tersangka terdapat kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

"Keempatnya diperiksa sebagai tersangka," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016).

Para tersangka yang diperiksa yaitu Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah selaku kakak Saipul Jamil, dan Rohadi selaku panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menangkap Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara.

Uang tersebut diberikan oleh Berthanatalia. Selain itu, KPK juga mengamankan ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Keempatnya diamankan KPK dari lokasi berbeda. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK pun menyematkan status tersangka kepada keempat orang tersebut.

KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun. (dhn/aan)


Berita Terkait