"Hahaha, ini memprihatinkan. Sebagai wakil rakyat mereka memperdagangkan kepentingan rakyat untuk kepentingan pribadi bahkan kelompok," kata aktivis ICW Ade Irawan saat ditanya pendapatnya terkait penangkapan Putu via telepon, Rabu (29/6/2016).
ICW menilai banyak hal yang membuat berkali-kali anggota DPR tertangkap KPK. Yang menjadi alasan klasik adalah memperkaya dirinya sendiri. Selain itu, kondisi keuangan partai juga dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya korupsi oleh anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Belum Genap 2 Tahun, 7 Anggota DPR Periode 2014-2019 Terjerat KPK
Terkait Putu yang merupakan anggota Komisi III DPR yang seharusnya mengurusi hukum, HAM dan keamanan namun tertangkap karena proyek jalan di Sumatera Barat, Ade mengatakan bisa saja Putu merupakan calo proyek. Namun hal tersebut masih harus didalami. Secara pribadi Ade merasa heran bagaimana Putu bisa menerima suap yang tidak terkait pada hal yang diurusnya di DPR.
"Bagaimana bisa Komisi III bisa mengatur di tempat lain. Pengaruh antara komisi seperti sudah terlihat pada kasus ini. Sehingga sekarang suap tidak selalu terjadi pada tempatnya," tutup Ade.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka kasus suap. Putu menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat.
"SPT (Kadin PU Sumbar) akan membuat proyek jalan sebesar Rp 300 miliar sehingga seseorang yang memiliki link dengan seorang anggota DPR berjanji dia akan bisa menyiapkan dan mengabulkan proyek itu untuk Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).
Seseorang yang dimaksud Basaria adalah rekanan Putu. Dia menjanjikan proyek senilai Rp 300 miliar akan dimasukkan dalam APBNP 2016.
"Iya itu untuk proyek 12 jalan di Sumatera Barat, untuk 3 tahun anggaran APBNP 2016," jelas komisioner KPK lainnya, Laode M Syarief. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini