Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam sudah melakukan pelacakan dan konfirmasi mengenai asal muasal lagu itu.
"KPAI sudah berkomunikasi dengan pencipta lagu anak yang terkait dengan pengasuhan. Yang bersangkutan menyatakan bahwa lagu tersebut adalah kisah nyata anak dan perempuan yang 4 tahun lalu menjadi korban poligami yang kemudian dia nikahi," jelas Niam, Rabu (29/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPAI melakukan komunikasi dengan pencipta lagu itu juga karena mendapat aduan. Banyak yang menyayangkan Nova yang masih anak menyanyikan lagu dewasa bahkan terkesan vulgar.
"Walaupun kisah nyata, visualisasi dengan lirik tentang perceraian dan dengan bahasa yang kasar jelas melanggar etika dan moral perlindungan anak," urai dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini