"Kami lihat ada sesuatu yang baru lewat transfer. Biasanya cash and carry biasanya ini dalam waktu yang berdekatan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).
Uang yang ditransfer ke Putu jumlah totalnya adalah Rp 500 juta. Uang ditransfer beberapa kali dalam waktu yang sangat berdekatan dan menggunakan rekening beberapa nama orang dekat Putu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogas Askan. Putu menjanjikan akan menggolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multy years 3 tahun.
Selain uang Rp 500 juta yang ditransfer, KPK juga menyita uang senilai US Sing 40 ribu. Uang itu ditemukan saat KPK menangkap anggota Komisi III itu di rumah dinasnya di Ulujami, Jaksel.
(Hbb/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini