Oleh karena itu Suprapto ditetapkan sebagai tersangka. Dia tidak sendirian memberikan suap, melainkan dibantu oleh seorang pengusaha bernama Yogan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Y Dan SPT ditetapkan sebagai tersangka pemberi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi penerima suap, ada tiga penerima uang panas yang ditetapkan KPK. Ketiganya adalah Wabendum Demokrat I Putu Sudiartana dan Novianti (sekretaris Putu) dan Suhaemi (orang kepercayaan Putu).
Lima tersangka suap ini saat ini masih berada di gedung KPK. Mereka akan segera ditahan. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini