KPK Tetapkan Kadis PU Sumbar Jadi Tersangka Penyuap Putu Sudiartana Cs

KPK Tetapkan Kadis PU Sumbar Jadi Tersangka Penyuap Putu Sudiartana Cs

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 19:55 WIB
Foto: Rina Atriana/Detikcom
Jakarta - KPK menetapkan politikus Demokrat I Putu Sudiartana sebagai tersangka penerima suap proyek jalan di Sumatera Barat. Putu diduga disuap oleh Kadis PU Sumbar Suprapto.

Oleh karena itu Suprapto ditetapkan sebagai tersangka. Dia tidak sendirian memberikan suap, melainkan dibantu oleh seorang pengusaha bernama Yogan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Y Dan SPT ditetapkan sebagai tersangka pemberi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tipikor.

Di sisi penerima suap, ada tiga penerima uang panas yang ditetapkan KPK. Ketiganya adalah Wabendum Demokrat I Putu Sudiartana dan Novianti (sekretaris Putu) dan Suhaemi (orang kepercayaan Putu).

Lima tersangka suap ini saat ini masih berada di gedung KPK. Mereka akan segera ditahan. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads