Ini Kronologi Penangkapan Putu Sudiartana oleh KPK

Ini Kronologi Penangkapan Putu Sudiartana oleh KPK

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 19:30 WIB
Foto: Rina Atriana/Detikcom
Jakarta - KPK total menangkap 6 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana. Penangkapan dilakukan sejak Selasa (28/6) sore.

"Total yang ditangkap adalah 6 orang," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).

Putu ditangkap karena telah menerima suap dari pengusaha untuk mengamankan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat. Nilai total proyek yang diamankan Putu adalah Rp 300 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kronologi penangkapan Wabendum Partai Demokrat tersebut:

Selasa (28/6) pukul 18.00 WIB
Tim KPK mendatangi rumah Novianti yang merupakan sekretaris Putu. Di rumah yang berada di Petamburan itu, KPK mengkap Novianti dan suaminya.

"Keduanya lalu dibawa ke kantor untuk diperiksa," jelas Basaria

Selasa (28/6) pukul 21.00 WIB
Tim KPK kemudian mendatangi rumah Putu Sudiartana di komplek perumahan DPR di Ulujami. Putu langsung digelandang menuju gedung KPK.

Selasa (28/6) pukul 23.00 WIB
Tim ada yang sudah melakukan pengintaian di Padang, Sumatera Barat. Di Padang, KPK menangkap 2 orang yakni YA (Yogan) yang merupakan pengusaha dan SPT (Suprapto) yang merupakan Kadis PU Sumbar. Keduanya langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa.

Rabu (29/6) pukul 03.00 WIB

Penyidik KPK juga bergerak ke Tebing Tinggi, Sumbar. Di tempat ini diamankan orang kepercayaan Putu yang bernama SHM atau SUH (Suhemi)

(Hbb/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads