Putu Sudiartana Diduga Terima Suap untuk Pengamanan 12 Proyek Jalan di Sumbar

Putu Sudiartana Diduga Terima Suap untuk Pengamanan 12 Proyek Jalan di Sumbar

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 19:15 WIB
Foto: Rina Atriana/Detikcom
Jakarta - KPK telah menetapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka kasus suap. Putu menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat.

"SPT (Kadin PU Sumbar) akan membuat proyek jalan sebesar Rp 300 miliar sehingga seseorang yang memiliki link dengan seorang anggota DPR berjanji dia akan bisa menyiapkan dan mengabulkan proyek itu untuk Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).

Seseorang yang dimaksud Basaria adalah rekanan Putu. Dia menjanjikan proyek senilai Rp 300 miliar akan dimasukkan dalam APBNP 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu untuk proyek 12 jalan di Sumatera Barat, untuk 3 tahun anggaran APBNP 2016," jelas komisioner KPK lainnya, Laode M Syarief.

Lalu, kenapa Putu yang notabene adalah anggota Komisi III bisa mengurusi proyek pembangunan jalan?

"Yang bersangkutan bukan mengurusi jalan dan tata ruang itu yang kita dalami kok kepala dinas dan beberapa pengusaha kok memberikan suap," jelas Syarief.

(Hbb/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads