KPK Pamerkan Uang Suap Dollar Singapura untuk Anggota DPR I Putu Sudiartana

KPK Pamerkan Uang Suap Dollar Singapura untuk Anggota DPR I Putu Sudiartana

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 19:13 WIB
Foto: Rina Atriana/detikcom
Jakarta - KPK memamerkan bukti uang suap untuk anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. Uang itu berupa dollar Singapura pecahan seribu. Ada 40 ribu dollar Singapura yang diserahkan sebagai uang suap untuk Sudiartana yang juga politisi Demokrat.

Dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/6/2016) hadir Wakil Ketua KPK Basaria dan La Ode M Syarif, serta juru bicara KPK Yuyu Andriyati.

Dua penyelidik KPK dengan memakai topeng memegang uang dollar Singapura. Sedang seorang lagi memegang bukti transfer senilai lebih dari Rp 50 juta.

Uang suap itu disebutkan berasal dari pengusaha terkait proyek infrastruktur. KPK masih mencari tahu alasan mengapa Sudiantana yang notabene Komisi III DPR, tetapi menerima suap untuk proyek yang tak ada kaitan dengan komisinya. (rna/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads