IDF-MUI merupakan lembaga di bawah MUI yang mengumpulkan potensi ekonomi umat atau masyarakat secara profesional dan transparan melalui pendekatan teknologi informasi. Lembaga ini dibentuk berdasarkan SK MUI Nomor: Kep-365/MUI/IV/2016 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Dr. KH. Ma'ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag tanggal 12 April 2016 lalu.
Konferensi pers terkait peluncuran IDF-MUI berlangsung di Gedung MUI Jakarta pada Rabu (29/06). Dalam acara ini hadir Ketua IDF-MUI, Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya kekuatan IT (Information Technology) membuat ini bisa dipakai di mana-mana. Apakah bekerjasama dengan toko-toko, restoran, ritel atau bank syariah. Jadi intinya adalah membuka seluas-luasnya cara untuk masyarakat melakukan zakat, infaq dan sedekah. Bisa dia terima atau dia lakukan hanya dengan tangan," ungkapnya kepada Detik (29/06).
Mengenai produknya, Lukmanul menyebut produk IDF-MUI yang berbasis IT akan diluncurkan nanti. Karena pihak IDF-MUI melakukan kerjasama dengan beberapa instansi sehingga perlu adanya kesepakatan terlebih dahulu.
"Bangunannya sudah kita siapkan tapi untuk pelaksanaannya harus tanda tangan dulu dengan berbagai pihak, jadi belum bisa kita sampaikan. Mudah-mudahan dalam Halal Bihalal MUI bisa kita luncurkan beberapa program berbasis IT yang sudah kita kerjakan," tambah Lukmanul.
Saat ini IDF-MUI baru menggunakan cara umum dalam pengumpulan zakat, infaq dan sedekah yaitu melalui transfer rekening ke beberapa akun bank milik IDF-MUI. Informasinya dapat dilihat melalui situs idfmui.org. Sementara bentuk pengumpulan lain akan lebih banyak kedepannya, ucap Lukmanul.
IDF-MUI juga disebut akan transparan dan terbuka karena 100% untuk umat. Lukmanul menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi kemungkinan akan membuat transparansi semakin tinggi. Seperti bisa melihat dari mana dan berapa datangnya donasi.
"Kami belum menjanjikan model transparansinya, tapi itu sebuah harga mati bahwa kita akan transparan mulai dari pendapat, pengeluaran dan lainnya. Ada audit juga oleh akuntan publik," Lukmanul menegaskan.
Ketua Umum MUI, Dr. KH. Ma'ruf Amin, turut hadir dalam konferensi pers. Ia menyampaikan MUI melihat banyak program untuk umat tapi perlu dana agar dapat berjalan.
Ma'ruf juga menyebut potensi zakat bisa mencapai Rp 285 triliun tapi baru dikumpulkan sekitar Rp 4 triliun oleh lembaga amil zakat yang ada.
Potensi yang masih tercecer di mana-mana dan belum terkumpul itu memicu kesadaran MUI untuk ikut menghimpun donasi bagi umat.
"Majelis Ulama Indonesia dianggap perlu mengambil bagian dari pengumpulan dana yang masih jauh dari seharusnya terhimpun. Dengan keikutan MUI diharapkan dana lebih besar terhimpun dan pembiyaan umat bisa lebih tercapai," sebutnya.
MUI pun berupaya semua lembaga amil zakat bekerjasama. Sehingga kemunculan IDF-MUI bisa memperbesar penghimpunan potensi, bukan mengambil lahan lembaga yang sudah dulu ada. (msa/slh)











































