Pengacara Belum Hadir, Sidang Putusan Daeng Azis Diskorsing 2 Jam

Pengacara Belum Hadir, Sidang Putusan Daeng Azis Diskorsing 2 Jam

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 16:04 WIB
Foto: Bisma/detikcom
Jakarta - Sidang putusan mantan penguasa Kalijodo Daeng Aziz rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB. Hingga sidang dimulai Daeng Aziz terlihat hanya seorang diri, penasihat hukum belum tampak menemani. Hakim pun memberi skorsing kepada terdakwa selama 2 jam.

"Sidang akan dimulai pengacaranya mana pak, kok belum datang?," tanya Hakim Hasoloan Sianturi yang memimpin jalannya persidangan, kepada Daeng Aziz di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/5/2016).
Foto: Nugroho/detikcom

Aziz yang ditanya soal keberadaan pengacaranya tidak bisa menjawab, dengan mengenakan rompi tahanan dan berpeci hitam, dia hanya menunduk. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Daeng Aziz. Hanya jaksa yang mengawal dia, tak ada penasihat hukum menemani.

"Tadi sudah dihubungi pak, tapi saat ini telponnya tidak aktif," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda persidangan hari ini adalah putusan. Daeng Aziz didakawa kasus pencurian listrik yang merugikan negara hingga Rp 521 juta pertahun. (Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads