"Sidang akan dimulai pengacaranya mana pak, kok belum datang?," tanya Hakim Hasoloan Sianturi yang memimpin jalannya persidangan, kepada Daeng Aziz di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/5/2016).
Foto: Nugroho/detikcom |
Aziz yang ditanya soal keberadaan pengacaranya tidak bisa menjawab, dengan mengenakan rompi tahanan dan berpeci hitam, dia hanya menunduk. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Daeng Aziz. Hanya jaksa yang mengawal dia, tak ada penasihat hukum menemani.
"Tadi sudah dihubungi pak, tapi saat ini telponnya tidak aktif," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum
Agenda persidangan hari ini adalah putusan. Daeng Aziz didakawa kasus pencurian listrik yang merugikan negara hingga Rp 521 juta pertahun. (Hbb/Hbb)












































Foto: Nugroho/detikcom