"Hari gini masih ada main-main. Hei! Anggota DPR itu tugasnya melayani negara, melayani rakyat sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Bukan cari komisi, bukan cari proyek. Kalau cari proyek berhenti saja, jadi saja pengusaha," kata Zulkifli di Gedung Serba Guna Gedong Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Rabu (29/6/2016).
"Apalagi hari begini, oleh karena itu hukum tegakkan kepada siapapun," imbuh Ketum PAN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikcom, Putu adalah anggota Komisi III bidang hukum dan keamanan pertama yang terkena operasi tangkap tangan KPK. I Putu Sudiartana terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Bali. Putu saat ini menjabat sebagai Wabendum Partai Demokrat.
Ruangan Putu telah disegel penyidik KPK. Saat ini Putu sedang menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Setelah masa pemeriksaan itu, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang tertangkap termasuk Putu. (tor/tor)











































