Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari FPD Ditangkap KPK, Ini Kata Akom

Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari FPD Ditangkap KPK, Ini Kata Akom

M Iqbal - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 12:16 WIB
Foto: Akom
Jakarta - Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam kemarin. Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku sudah mendapat kabar itu sejak tadi malam.

Akom merasa prihatin ada lagi anggota DPR yang tertangkap tangan oleh KPK. Apalagi anggota DPR tersebut berasal dari Komisi III yang salah satunya membidangi hukum dan keamanan.

"Kami prihatin dengan OTT-nya Pak Putu oleh KPK. Saya malam tadi mendapat telepon dari Bu Sekjen tentang hal ini, komentar saya kepada ibu Sekjen aduh. Kita berusaha untuk minimalisir kejadian-kejadian seperti ini sebagaimana saya sampaikan dahulu, ternyata terjadi," kata Ade di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akom mengaku belum mengetahui detail kasus apa yang menjerat Putu Sudiartana, begitu juga saat ditanyakan kepada Sekjen DPR. Namun Akom menegaskan DPR menghormati KPK.

"Tentu kita sebagai warga negara yang taat hukum harus menghormati KPK dalam rangka penegakan hukum ini dan semua upaya KPK selama ini kita support," ujar politisi Golkar itu.

"DPR support untuk terus dilakukan pemberatasn korupsi. Sebagaimana saya katakan berkali-kali terorisme, narkoba dan korupsi itu tiga musuh terbesar di negeri ini, kita harus sama-sama perangi," tambah Akom.

Sebelumnya Putu ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta. Turut ditangkap juga beberapa orang lainnya yang diduga terkait Putu. Namun KPK belum memberikan keterangan lengkap soal penangkapan ini.

(bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads