Pengamanan Mudik, Polisi Jaga 98 Pintu Perlintasan Kereta Api di Jabar

Pengamanan Mudik, Polisi Jaga 98 Pintu Perlintasan Kereta Api di Jabar

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 04:37 WIB
Pengamanan Mudik, Polisi Jaga 98 Pintu Perlintasan Kereta Api di Jabar
Foto: Ilustrasi perlintasan kereta api/Yakub Mulyono
Bandung - Polda Jabar menurunkan kekuatan penuh personelnya berkaitan dengan pengamanan momen mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2016. Bukan hanya di ruas jalan kendaraan roda dua dan empat saja yang menjadi perhatian, jalur perlintasan kereta turut dalam pengawasan polisi.

"Kereta api itu sepuluh menit sekali lewat. Jadi kita tidak bisa melarang kereta melintas," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito di rumah makan Sederhana, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa malam (28/6/2016).

Menilik situasi tersebut, Bambang menegaskan, angkutan kereta api yang melintas di beberapa daerah Jabar tak luput dari penjagaan anak buahnya yang bertugas dalam operasi bersandi Ramadaniya 2016. Personel polres dan polsek jajaran Polda Jabar di tiap wilayah diperintahkan Bambang mengawal ketat perlintasan kereta yang memiliki atau tanpa palang pintu.

Tujuannya tak lain, kata dia, untuk mencegah pengendara yang tidak disiplin membahayakan keselamatan jiwa serta untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas kendaraan. Sebab volume arus kendaraan yang melintas di jalur utara, tengah dan selatan Jabar bakal meningkat bertepatan dengan momen lebaran.

"Kita tempatkan petugas di perlintasan rel-rel kereta api. Hal itu untuk menghindari main serobot kendaraan setelah kereta lewat dan palang dibuka," ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Khusus pengamanan di dalam kereta, Bambang menuturkan, pihak Mabes Polri turun langsung dengan menerjunkan sebanyak 2.000 personel. "Pengamanan di dalam kereta itu bukan dari personel Polda Jabar," ucap Bambang.

Terdapat 98 lokasi perlintasan kereta api di Jabar. Jumlah tersebut terdiri 29 titik perlintasan di jalur utara, 8 titik di jalur tengah, dan 61 titik di jalur selatan. (bbn/bag)


Berita Terkait