"Mereka bersatu karena membangun satu identitas sama di dunia maya yang tumbuh dan berkembang dan berwujud dalam kekerasan. Oleh karena itu kami lakukan counter violance collective culture itu, agar suporter Persija keluar dari budaya kekerasan kolektif yang terbangun dari dunia maya," jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Bersatunya para suporter tersebut karena saling berkomunikasi di media sosial. "Suporter Persija di Bekasi, Tambora dan Jakut itu bersatu karena ada di dunia maya. Persoalan ada yang kami tangkap 5 orang ini adalah murni hasil penyidikan oleh tim patroli cyber crime," jelas Fadil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan panggil admin daripada Jakmania. Kita akan berikan edukasi, pendampingan agar mereka bisa memanfaatkan dunia maya ini secara beradab, secara beretika," katanya.
Fadil menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum bagi para suporter yang melanggar aturan melalui media sosial.
"Dan bagi mereka yang terbukti pada saat penyidikan turut serta atau membantu akan kami sidik tuntas. Karena di situ budaya kekerasan kolektifnya bersosialisasi dan diasosiasikan," pungkasnya.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan 5 suporter yang melakukan hate speech di media sosial terkait kasus di GBK. (mei/bpn)











































