Kabid Manajemen Ops dan Rekayasa Lalu Lintas Polri Kombes Darto Juhartono mengatakan, upaya pembatasan waktu tersebut dalam rangka mengurangi kepadatan dan memberikan rasa nyaman kepada pemudik.
"Upaya rekayasa sudah disiapkan karena beberapa titik rest area akan penuh. Konsepnya adalah dengan pembatasan waktu istirahat di rest area hanya selama 1,5-2 jam. Nanti akan ada papan imbauannya supaya tidak berlama di situ," kata Darto dalam acara FGD Mudik Aman 2016 di Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Darto, untuk ruas tol sendiri, pihaknya sudah mendorong Kemenhub untuk melakukan uji kelayakan jauh-jauh hari sebelum arus mudik dimulai. Sebenarnya infrasturktur di tol sudah siap, namun kepolisian tetap mengatisipasi terjadinya kecelakaan.
Sedangkan untuk mengurangi kemacetan di ruas tol, kepolisian akan melakukan melakukan sistem bukan tutup dan contra flow.
"Contra flow sebenarnya beresiko, tapi bila kita siapkan ribuan traffic cones untuk membantu polisi melakukan contra flow. Untuk kemacetan di gerbang tol, lehernya itu ada di Brebes Timur. Bila macet kita akan arahkan ke exit tol sebelumnya, Brebes Barat. Bila penuh juga akan kita arahkan keluar tol Pejagan," lanjutnya.
Bagi pemudik dengan sepeda motor, disarankan untuk selalu mematuhi aturan yang sudah dibuat kepolisian. Di antaranya motor tidak boleh membonceng 3 orang, selalu mengenakan helm dan menjaga keamanan selama berkendara.
"Melarang mudik dengan motor mungkin susah dilakukan. Makanya kita memberi ruang untuk para pemotor untuk mudik asal mematuhi aturan yang ada," tutup Darto.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini