Tahun 2008 Badan POM menemukan vaksin Anti Tetanus Serum (ATS) palsu. Namun temuan pada 2008 itu sedikit kasus ditutup. "Kami sebenarnya ketemu 2008. Temuan waktu itu ada ATS palsu. Tetapi waktu itu karena sedikit ditindaklanjuti dan kasus ditutup," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid kepada detikcom di kantornya jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Lima tahun kemudian, tepatnya 2013, BPOM kembali menemukan vaksin palsu. "Di 2013 ditemukan peredaran vaksin palsu dan diketahui vaksin palsu melalui sarana tidak berwenang. Bukan pedagang besar farmasi dan ini sudah kita masukan ke dalam jalur hukum," jelas Bahdar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Badan POM gagal menemukan barang bukti saat menggeledah rumah pelaku. "Ada dua (pelaku) yang satu melarikan diri sedangkan yang lainnya orangnya tertangkap tetapi produk palsunya waktu kita geledah tidak ketemu dan sebenarnya vaksin dia itu palsu kalau dipengadilan kalau nggak ketemu nggak bisa maka waktu kita bawa ke pengadilan dia hanya dikenakan hukuman satu juta," papar Bahdar.
Menurut Bahdar, rentetan upaya pencegahan dan penangkapan itu merupakan bukti bahwa BPOM tidak tinggal diam atas terjadinya kasus penyebaran vaksin palsu. "Jadi pada 2013 itu kami sudah melakukan peringatan ada yang bilang BPOM diam saja, BPOM tidur di bawah selimut ya oke kami mengaku salah," kata dia. (erd/trw)











































