Disebut Telodor Soal Kasus Vaksin Palsu, Ini Kata BPOM

Disebut Telodor Soal Kasus Vaksin Palsu, Ini Kata BPOM

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 28 Jun 2016 19:20 WIB
Disebut Telodor Soal Kasus Vaksin Palsu, Ini Kata BPOM
PLT Kepala Badan POM Bahdar Johan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dianggap teledor karena kecolongan dalam kasus peredaran vaksin palsu. Pelaksana tugas Kepala BPOM Bahdar Johan Hamid tak mau berkomentar banyak soal hal ini.

"Sekarang yang dituduhkan di mana-mana BPOM ngapain sudah 13 tahun vaksin palsu beredar, BPOM tidur saja. Ini perlu saya luruskan bukan maksud bela diri, tolong dicatat kami tetap melakukan kesalahan, kami mengaku salah dan kami akan atasi itu," kata Bahdar dalam jumpa pers di kantornya Jl Percetakan Negara, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Bahdar mengatakan selama ini BPOM telah melakukan pengawasan ketat untuk produk vaksin mulai dari proses produksi hingga sampai ke masyarakat. Sebelum dipasarkan, semua vaksin terlebih dulu akan dievaluasi oleh BPOM. Bila dinyatakan lolos, maka vaksin tersebut boleh diedarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang lolos evaluasi hanya dapat beredar di Indonesia. Itu kami nilai keamanan khasiat dan mutunya," ucap Bahdar.

Kasus vaksin ini menurut Bahdar karena ada pelaku kriminal. Masalah kriminal ini tidak bisa ditangani sendiri oleh BPOM, perlu lembaga berwenang untuk menangkap pelaku pembuat vaksin ilegal ini.

"Kamu mau menangkap (pelaku vaksin) ilegal, kami pasti ajak kepolisian, kami tidak boleh nangkap orang," katanya.

Sebelumnya diberitakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) teledor dalam pengawasan di industri farmasi.

"Ini menunjukkan bahwa pengawasan oleh Kemenkes dan POM terhadap industri farmasi secara keseluruhan adalah lemah, bahkan teledor," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulis Abadi dalam keterangan pers, Senin (27/6/2016).

Tulus bahkan menyebut kejadian ini sebagai peristiwa yang tragis karena pemalsuan vaksin bayi ini telah berlangsung sangat lama. "Mengingat praktik pemalsuan itu sudah sangat lama, 13 tahun!" kata Tulus.

Selain YLKI, Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) juga menyebut kasus vaksin palsu sebagai satu keteledoran BPOM.

"Masalah ini kan (vaksin palsu) dahulu juga sering terulang. Kalau menurut saya sistemnya sudah benar, sudah ada. Ini satu keteledoran dari pengawasan Badan POM saya pikir," kata Akom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).

Dia meminta Komisi IX lebih konsen terhadap masalah vaksin ini. "Kita harus pertanyakan dengan baik. Tidak bisa kita biarkan ini," imbuhnya.

Akom juga menyayangkan peredaran vaksin palsu terjadi berulang kali. Dia mengingatkan akan dampak buruk bagi penyebaran vaksin palsu.

"Ini menyangkut kesehatan masyarakat, dampak buruknya juga akan luas di masyarakat," katanya. (slh/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads