"Ini bukan saja kejahatan kemanusiaan, tapi pembunuhan generasi bangsa. Generasi jadi cacat, di negara lain, salah satu hukumannya ya mati," kata Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Desmond Junaidi Mahesa (Ari Saputra/detikcom) |
Menurutnya, para pelaku vaksin palsu ini pantas dihukum mati. Namun, UU di Indonesia tidak memungkinkan hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desmon juga mengkritik kinerja BPOM hingga bisa ada vaksin palsu beredar. Koordinasi BPOM dengan sektor lain juga dianggap minim karena hingga saat ini belum diketahui apa kandungan vaksin palsu tersebut.
"Kalau gitu bubarkan saja. Tidak usah yang sevital ini, urusan jamu saja enggak beres, urusan kedaluwarda makanan saja enggak beres," kritik Desmon.
(imk/tor)












































Desmond Junaidi Mahesa (Ari Saputra/detikcom)