Desmond: Vaksin Palsu Membunuh Generasi Bangsa, Pelaku Layak Dihukum Mati

Desmond: Vaksin Palsu Membunuh Generasi Bangsa, Pelaku Layak Dihukum Mati

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 28 Jun 2016 19:02 WIB
Desmond: Vaksin Palsu Membunuh Generasi Bangsa, Pelaku Layak Dihukum Mati
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Komisi III DPR mengecam peredaran vaksin palsu yang sudah menjadi tindak pidana. Hal ini dianggap sudah melebih kejahatan kemanusiaan.

"Ini bukan saja kejahatan kemanusiaan, tapi pembunuhan generasi bangsa. Generasi jadi cacat, di negara lain, salah satu hukumannya ya mati," kata Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Desmond Junaidi Mahesa (Ari Saputra/detikcom)

Menurutnya, para pelaku vaksin palsu ini pantas dihukum mati. Namun, UU di Indonesia tidak memungkinkan hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau narkoba ada hukuman mati, ini juga layak ada hukuman mati, tapi persoalannya hukum kita tidak ada," ungkap politikus Gerindra ini.

Desmon juga mengkritik kinerja BPOM hingga bisa ada vaksin palsu beredar. Koordinasi BPOM dengan sektor lain juga dianggap minim karena hingga saat ini belum diketahui apa kandungan vaksin palsu tersebut.

"Kalau gitu bubarkan saja. Tidak usah yang sevital ini, urusan jamu saja enggak beres, urusan kedaluwarda makanan saja enggak beres," kritik Desmon.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads