"Kemenkes harus membersihkan oknum RS, klinik dan apotik yang terlibat dan memecat mereka jika terbukti terlibat atas hasil investigasi kepolisian dan itu harus dipublikasikan," kata anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Dengan adanya publikasi, masyarakat akan tahu bahwa Kemenkes sungguh-sungguh menangani kasus ini. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh BPOM.
"BPOM segera membersihkan oknumnya yang juga terlibat, agar memiliki efek jera ke depan," ujar politikus Nasdem ini.
DPR mendukung penuh kepolisian untuk terus mengusut tuntas peredaran vaksin palsu, mulai dari pembuat sampai pengguna. Para pengguna yaitu RS, apotek, dan klinik juga diminta diungkap.
"Kemenkes wajib mengumumkan RS, klinik dan apotik yang menjual vaksin palsu karena itu hak masyarakat untuk tahu, agar mereka bisa berhati hati," ucap Irma.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim sudah mengadakan pertemuan dengN Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lainnya. Mereka kemudian membentuk satgas.
"Dalam rapat tadi, kita simpulkan membentuk tim Satgas Penanganan Vaksin Palsu. Satgas akan bekerja secepatnya, besok (Rabu 28/6) ada rapat pembahasan khusus dengan satgas," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat jumpa pers usai pertemuan.
(imk/tor)











































