Menurut Bahdar, vaksin adalah produk biologi yang paling beresiko dan sangat diperlukan. Vaksin tidak hanya meninggalkan bahaya tetapi juga bisa menimbulkan kecacatan kalau tidak berfungsi dengan baik. "BPOM melakukan pengawasan secara serius dan ketat (peredaran vaksin) bahkan lebih ketat dari obat biasa," kata dia saat memberikan keterangan pers di kantor BPOM jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Sebelum dipasarkan, semua vaksin terlebih dulu akan dievaluasi oleh BPOM. Bila dinyatakan lolos, maka vaksin tersebut boleh diedarkan. "Yang lolos evaluasi hanya dapat beredar di Indonesia. Itu kami nilai kemanan khasiat dan mutunya," kata Bahdar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rantai dingin adalah cara yang dilakukan untuk menyimpan vaksin di tempat dingin agar tidak rusak. "Jadi vaksin itu walau dia bermutu kalau disimpan tidak pada tempat dingin dia akan rusak maka kami menjamin produk ini disimpan di rantai dingin. Kami juga melakukan pemantauan efek samping kami melakukan sendiri dan kerja sama dengan Depkes," papar Bahdar.
Lalu mengapa beredar vaksin palsu?
"Kami mengaku salah dan kami akan atasi itu," tegas Bahdar. (erd/trw)










































