Basarnas Gandeng Mendagri untuk Identifikasi Korban Bencana via e-KTP

Basarnas Gandeng Mendagri untuk Identifikasi Korban Bencana via e-KTP

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 28 Jun 2016 15:36 WIB
Basarnas Gandeng Mendagri untuk Identifikasi Korban Bencana via e-KTP
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/ Detikcom
Jakarta - Basarnas menggandeng Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mendeteksi dini korban bencana. Caranya dengan mengidentifikasi korban bencana melalui digital mapping e-KTP.

Kerjasama itu dituangkan dalam MoU antara Basarnas dengan Kemendagri tentang Pemanfaatan nomor induk kependudukan data kependudukan KTP elektronik di Kantor Basarnas, jl Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Basarnas FHB Soelistyo dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Fida/detikcom

Menurut Soelistyo, dalam mengevakuasi korban kerap kali timnya kesulitan mengevakuasi korban. Dengan digital mapping E-KTP maka identifikasi akan semakin cepat.

"Di lapangan, sering kali saat kita mengevakuasi korban, keluarga menanyakan yang mana anak saya? Kalau pada waktu itu saya bisa menjawab, maka pelayanan kita menjadi tuntas. Nah itulah kemudian teknologi digital E-KTP sangat bermanfaat sekali bagi kita," ujar Soelistyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soelistyo akan mengirim anak buahnya untuk memperdalam esensi dari digital mapping E-KTP. Nantinya teknologi itu juga akan menjadi pertimbangan dalam mengantisipasi bencana.

"Nanti kita akan ke BMKG juga," kata dia.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan digital mapping E-KTP ini tujuannya untuk melayani masyarakat yang tertimpa musibah. Bahkan dia berharap paling lambat 2017 data kependudukan sudah terekam dengan baik.

"Longsor emang nggak mungkin orang bawa KTP. Jadi untuk percepat proses identifikasi," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pihaknya tidak mau kecolongan adanya data palsu. Dia bercerita ada orang yang bobol ATM dengan memiliki 100 E-KTP asli.

"Basarnas semakin modern, semakin profesional, ini yang dibutuhkan. Tinggal teknis lain ini yang dibacarakan," kata dia.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zuldan Arif Fakhrulloh menyatakan dengan cara deteksi dini korban bencana yakni dengan menscanner sidik jari korban. Sidik jari itu nantinya akan disamakan dengan yang di E-KTP.

"Hasilnya nggak ada 15 menit keluar," kata Zuldan. (nwy/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads