181 Daerah Telah Menetapkan Jadwal Pilkada
Selasa, 22 Mar 2005 22:30 WIB
Jakarta - Sebanyak 7 provinsi dan 143 kabupaten/kota telah menetapkan jadwal pilkada pada bulan Juni 2005. Total daerah yang akan menggelar pilkada pada Juni 2005 sebanyak 8 provinsi dan 173 kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Kapuspen Depdagri Ujang Sudirman kepada wartawan di Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (22/3/2005). Provinsi yang belum menetapkan jadwal pilkada pada bulan Juni adalah Irjabar karena menunggu pembentukan Majelis Rakyat Papua. Sedangkan kabupaten/kota yang belum menetapkan jadwal diantaranya 16 daerah di di Provinsi NAD. Pilkada di 16 kabupaten/kota itu mengalami penundaan sebagai akibat bencana tsunami. "Untuk itu sedang diupayakan payung hukum dalam bentuk hukum dalam hal penundaan pilkada di NAD," ujarnya. Selain itu, sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Sultra (4) juga belum meneptapkan jadwal karena masih dalam proses sidang pleno KPUD. Ia menambahkan, ada 5 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada Juli 2005. Namun, pilkadanya akan dilakukan Juni 2005. Kelima kabupeten itu adalah Solok, Bengkalis, Bangka Selatan, Banyuwangi dan Bulukumba.
(rif/)











































