"Sesuai kesimpulan kami dalam raker dengan pemerintah, kami meminta ada satgas task force untuk mengusut tuntas kasus ini. Itu rekomendasi kami dan disetujui oleh pemerintah," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Rapat kerja itu berlangsung pada Senin (27/6) kemarin. Menkes Nila Moeloek hadir beserta perwakilan daei BPOM, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini pemerintah masih bekerja sendiri-sendiri. Dia mencontohkan saat BPOM belum bisa memaparkan kandungan vaksin palsu karena sampelnya belum diberikan oleh polisi.
"Saat ini semua bekerja masih sektoral. Sepertinya pemerintah tidak terkoordinir. Jadi task force ini harus dibentuk untuk koordinasi lintas sektoral," papar Dede.
Saran yang sama juga diberikan oleh Fahira. Tim Khusus untuk mengusut vaksin palsu ini, saran Fahira, terdiri dari berbagai kalangan atau lintas sektoral mulai dari Kepolisian, Kemenkes, BPOM, Asosiasi Profesi Kesehatan (Kedokteran, Bidan, Perawat, Asosiasi Rumah Sakit dan stakeholder lainnya), organisasi masyarakat, serta tentunya melibatkan Pemerintahan Daerah.
"Pembentukan Tim Khusus ini perlu untuk menguak secara tuntas kenapa selama 13 tahun peredaran vaksin palsu tidak terdeteksi, memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan siapa saja yang terlibat diproses secara transparan, serta yang paling penting menemukan formulasi bahwa ke depan tidak akan ada lagi peredaran vaksin palsu. Termasuk formulasi perubahan regulasi jika selama ini dianggap membuka banyak celah peredaran obat dan vaksin palsu," saran Fahira.
![]() |












































