"Bukannya sok karena sudah jelas jaksa dan hakim sudah lihat ada pembunuhan dengan cara ini pertama kali di dunia, scientific evidence. terbukti di Indonesia," kata Darmawan usai menghadiri persidangan di PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
"Saya berani menyatakan itu ketika hakim memutuskan untuk meneruskan sidang ini, selesai dia, selesai. Karena buktinya ini, ibarat bisul tinggal pecah doang," lanjut Darmawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah saksi itu banyak benar, sudah antre. Ada yang ngeliat dibilangin (ke Jessica), 'Mbak tuker nih, esnya sudah cair'. Padahal Mbak Sari di bagian waiter itu bilang, "Saya lihat warna airnya kok aneh ya, kayak kunyit'. Makanya dibilang tuker aja, gratis, tapi ditolak katanya ini suprise buat teman saya. Nah, sudah ada niat kan tuh?" papar Darmawan.
Darmawan juga ingat ucapan Jessica yang menyatakan tidak memegang gelas yang berisikan kopi Vietnam, dan pernyataan bahwa paper bag diletakkan di belakang kursi saat pesanan kopi datang.
"Bag itu disiapkan di depan dia lalu dia meracun dan kemudian dipindahkan. Berarti omongan dia itu bohong. Nanti deh, saya nggak mau ngomong lebih jelas, nanti kita lihat sama-sama saja. Yang jelas ini fakta pidana yang terungkap polisi di Indonesia," tutupnya.
(rii/aan)











































