"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangak MSN (M Sanusi)," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriarti, Selasa (28/6/2016).
Selain Richard, penyidik KPK juga memanggil 3 orang saksi lainnya untuk kasus yang sama. Ketiganya yaitu anggota DPRD DKI dari Hanura Syarifuddin, anggota DPRD DKI Subandi dan Direktur Utama PT Imemba Contractor Boy Ishak.
Richard sendiri datang sekitar pukul 08.30 WIB didampingi 2 pengacaranya. Richard terlihat mengenakan jaket berwarna hijau. Dia baru masuk ke ruang pemeriksaan sekitar jam 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanusi diduga menerima uang dari Ariesman sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut ditujukan untuk mempengaruhi jalannya pembahasan Raperda yang masih dibahas di DPRD DKI. Ada sejumlah hal yang membuat pengesahan Raperda tak kunjung dieksekusi, salah satunya soal ketidaksepakatan atas biaya kontribusi tambahan sebesar 15 persen bagi pengembang sebagaimana yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
(Hbb/Hbb)











































