"Dalam membangun supremasi hukum, Kepolisian harus sinergis, koordinatif, dan integratif dengan Kejaksaan dan KPK. Tidak boleh kasus hukum dijadikan sebagai sarana kompetisi antar lembaga penegak hukum hanya sekadar untuk menunjukkan kehebatan dan pencitraan dibanding yang lain," ujar Wakil Ketum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Senin (27/6/2016).
Tito juga diminta menjadikan institusi kepolisian sebagai alat negara, bukan alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu. Polisi merupakan milik masyarakat yang harus memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepolisian harus lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi. Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya," tutur Viva.
Kapolri yang baru tentunya harus dapat memperjuangkan tingkat kesejahteraan prajurit Bhayangkara yang lebih layak dan bermartabat. Kesejahteraan personel sangat penting agar dalam menjalankan tugas negara dapat berjalan maksimal serta tidak tergoda oleh sikap dan perilaku yang koruptif dan hedonis.
"Tugas baru telah menanti gerakan Kapolri baru. Tugas itu tanggungjawab dan amanah. Kami yakin Pak Tito dapat menjadi komandan yang profesional dalam mengemban tugas negara," ujar Viva.
(fdn/dnu)











































