Pertemuan ini digelar karena belum ada kesimpulan yang sama antara KPK dan BPK terkait hasil audit pembelian lahan Sumber Waras. Pihak KPK menyatakan bahwa dalam pembelian lahan Sumber Waras tersebut, tidak ada kerugian negara. Sementara BPK masih teguh menyatakan Pemprov DKI melakukan pelanggaran.
"Ya sudah nanti sebaiknya mereka bertemu nanti komisi III usai liburan hari raya ini kita akan panggil lagi. Undang lagi BPK dan KPK untuk menjernihkan ini karena tidak boleh berlama-lama silang pendapat ini karena yang rusak adalah dua lembaga itu sendiri," kata Bambang Soesatyo di Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hasil ini, Komisi III juga akan menyerahkan kepada KPK dan BPK. Namun Bamsoet mengaharapkan kedua lembaga tetap saling jaga wibawa.
"Sehingga tinggal kami akan serahkan ke KPK dan BPK agar berkoordinasi. Tapi yang terpenting kami berharap dua lembaga ini masing-masing menjaga kewibawaannya. BPK menjaga kewibawaannya, KPK menjaga kewibawaannya," kata politisi Golkar ini.
Dari pertemuan nanti, Bamsoet berharap kasus Sumber Waras ini menemui titik terang.
"Ya kita lihat saja apakah betul-betul ada perbuatan melawan hukum atau tidak di Sumber Waras. Mudah-mudahan semua bisa terbuka sehingga kewibawaan KPK bisa terjaga, kewibaan BPK bisa terjaga," kata Bamsoet.
(Hbb/Hbb)











































