Belum Bisa Deteksi Kandungan Vaksin Palsu, BPOM Dicecar DPR

Belum Bisa Deteksi Kandungan Vaksin Palsu, BPOM Dicecar DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 18:46 WIB
Belum Bisa Deteksi Kandungan Vaksin Palsu, BPOM Dicecar DPR
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Jakarta - BPOM mengaku belum bisa memastikan kandungan vaksin yang disebut palsu oleh kepolisian karena sampel masih menjadi barang sitaan. Komisi IX DPR pun mempertanyakan hal itu.

"Kami dari BPOM belum dikirim, meskipun kami sudah meminta dari Bareskrim sampel daripada yang disita mereka. Saya rasa harus mengikuti prosedur di bidang polisi," kata Plt Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016). Hadir pula Menkes Nila Moeloek, Ketua IDAI dr Aman Pulungan, dan perwakilan Biofarma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, BPOM juga melakukan pemeriksaan di sarana pelayanan kesehatan. Mereka mengambil sampel di sana.

"Dari yang ditangkap kepolisian, kami tidak bisa uji sampel," ucap Bahdar.

Jawaban itu ternyata tidak bisa membuat Komisi IX DPR. Para anggota dewan mempertanyakan alasan BPOM belum bisa berkoordinasi.

"Jadi BPOM belum mendeteksi jenis barang karena belum diberikan kepolisian?" tanya Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.

Bahdar menyebut sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, polisi saat ini masih fokus mengungkap jaringan dan membekuk pelaku.

"Yang dia telusuri adalah pelakunya, masalah kandungan kimia bukan prioritas mereka," ucap Bahdar.

Jawaban BPOM ini pun dikritik oleh anggota F-PAN Saleh Daulay. Menurutnya, BPOM hanya lempar tanggung hawab.

"Ini kan namanya lempar bola. Cari sendiri dong barangnya, teliti sendiri. Tidak ada kewajiban bareskrim ngasih sampel. Polisi ya biarin kerja jangan diganggu, BPOM juga kerja cari sendiri dong," ungkap Saleh.

Anggota F-PKB Marwan Dasopang mengaku kecewa karena belum mendapatkan informasi baru dari Kemenkes dan BPOM di rapat ini. Menurutnya, informasi yang diberikan sama saja dengan yang ada di media.

"Saya pikir persidangan ini kita stop, lebih bagus kita membaca koran. Karena kita tidak ada penjelasan dari menteri kesehatan dan BPOM," ujar Marwan.

Akhirnya, rapat tetap berlanjut. Bahdar dari BPOM menerangkan bahwa pihaknya tetap memiliki data dari sarana pelayanan kesehatan.

"Jadi ada dua pak. Ada data yang dari kepolisian memang belum sampai di kami. Ada data yang kami data dari 25 sarana pelayanan kesehatan, itu kami bawa ke lab. Itu di laboratorium kan tidak bisa cepat. Kami menjanjikan 3 hari. Kami perlu waktu pemeriksaan," ungkap Bahdar. (imk/tfq)


Berita Terkait